Botok cs Minta Para Anggota DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan Desember 2026

Achmad Al Fiqri
Aktivis AMPB Supriyono alias Botok (topi hitam) memasuki Gedung DPR (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta pertanggungjawaban DPR bila tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Desember 2026. Pernyataan itu sekaligus merespons sikap DPR terkait target pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

Permintaan tersebut disampaikan aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat beraudiensi dengan pimpinan DPR, Kamis (27/8/2026). Adapun pimpinan DPR yang hadir dalam audiensi itu ialah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

"Kita meminta berita acara audiensi AMPB, ARIB, dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember, kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," ujar Botok.

Menurutnya, tenggat waktu itu penting untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni mundur dari jabatan anggota DPR jika pengesahan RUU tersebut tak terealisasi pada Desember 2026.

"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujar Botok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 menit lalu

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

26 menit lalu

Road To Kilau Raya Hadir di Pati, Siap Meriahkan Malam Minggu Pemirsa MNCTV

51 menit lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin

1 jam lalu

Di Depan Botok cs, DPR Sepakat Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal