JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik, menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400.000 amplop untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. Pengakuan itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya diminta oleh partai menyiapkan 400.000 (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000,” kata Bowo di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Saat dikonfirmasi soal duit dalam amplop yang diduga untuk serangan fajar pileg atau pilpres itu, Bowo justru menjawab bahwa partainya, Golkar, mendukung Paslon 01, Jokowi–Ma’ruf. “Yang jelas, partai kami dukung 01,” ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bowo, KPK mengamankan 84 kardus berisi uang dalam 400.000 amplop dengan nilai total sekitar Rp8 miliar. Uang itu diduga kuat untuk serangan fajar menjelang pemilu dan terkait dengan pencalonan Bowo sebagai caleg DPR dari Dapil Jawa Tengah II.
Dalam perkara ini, dari total Rp8 miliar yang diamankan dari Bowo, Rp6,5 miliar di antaranya berasal dari gratifikasi. Sementara, sisanya yang Rp1,5 miliar lagi diduga diperoleh Bowo dari Manajer Pemasaran PT HTK, Asty Winasti.
KPK menduga Bowo telah menerima fee (jatah suap) dari PT HTK sebanyak enam kali penerimaan sejumlah Rp221 juta dan 85.140 dolar AS. Uang itu lalu diubah menjadi pecahan Rp20.000 dan Rp50.000.
Atas perbuatannya, Bowo dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.