Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi calon ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa katanya?
Menurutnya, penunjukan ketua OJK harus melalui proses uji kelayakan dan lainnya. Oleh karena itu, dia menegaskan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.
"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel ketua OJK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dia menegaskan proses pemilihan ketua OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Pemerintah tak mungkin melanggar aturan dengan sembarang menunjuk ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.
OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026
Purbaya menekankan pembentukan tim pansel ketua OJK masih berproses. Dia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut selesai.
Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.
OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO