Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:56:00 WIB
Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi calon ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa katanya?

Menurutnya, penunjukan ketua OJK harus melalui proses uji kelayakan dan lainnya. Oleh karena itu, dia menegaskan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.

"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel ketua OJK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia menegaskan proses pemilihan ketua OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Pemerintah tak mungkin melanggar aturan dengan sembarang menunjuk ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.

Purbaya menekankan pembentukan tim pansel ketua OJK masih berproses. Dia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut selesai. 

Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut