Bowo Sidik Ingin Ubah Keterangan terkait Enggartiasto dan Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus asus dugaan suap distribusi pupukBowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara).

"Kami baru menyampaikan surat kuasa baru. Jadi kami menunggu dari KPK apakah kami nanti akan diizinkan ketemu Pak Bowo itu mungkin dihari Senin," katanya.

Bowo Sidik ditangkap tim KPK di rumahnya pada Rabu (27/3/2019). Dalam penangkapan ini KPK mengamankan 82 kardus berisi uang yang telah tersimpan di amplop. Masing-masing amplop ada yang berisi Rp20.000 dan Rp50.000.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ada pemberian uang Rp6,5 miliar ke Bowo Sidik. Uang tersebut termasuk bagian dari total Rp8 miliar yang ditemukan KPK di dalam amplop. Sedangkan uang Rp1,5 miliar lainnya diduga didapat Bowo dari Marketing Manager HTK Asty Winasti.

Sebelumnya KPK menduga ada tujuh kali pemberian uang dari HTK kepada Bowo Sidik. Selain itu ada pihak lain yang juga memberikan kepada Bowo Sidik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
2 bulan lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
2 bulan lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal