BPBD DKI Minta Pemilik Gedung Periksa Keretakan Bangunan Pascagempa Banten

Ilma De Sabrini
Warga memotret reruntuhan bangunan GOR Pasir Ona di Rangkasbitung, Banten setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,9 mengguncang, Jumat (2/8/2019) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat termasuk para pemilik gedung untuk mengecek apakah ada keretakan bangunan pascagempa magnitudo 6,9 di Banten. Pengecekan sebagai antisipasi untuk meminimalisasi risiko bencana.

Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Ridwan menturkan, pengecekan penting mengingat getaran gempa dirasakan sangat kuat di Jakarta. Gempa ini juga telah memicu kepanikan warga.

"Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," kata Ridwan di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Jika ditemukan keretakan pada bangunan, masyarakat diimbau waspada dengan menghindari bangunan tersebut. Selain itu, warga terutama pengelola atau pemilik gedung agar melaporkan kepada BPBD DKI Jakarta.

"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," jelasnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Waspada! Hujan Deras Intai Sejumlah Wilayah hingga Sepekan ke Depan

Nasional
7 jam lalu

Geger Fenomena Tanah Bergerak di Sukabumi, 20 Rumah Rusak

Nasional
4 hari lalu

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks

Megapolitan
4 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal