BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan membawa pendaftaran hingga pelayanan haji menjadi lebih baik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Haji (BPH) resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah menyusul telah disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang. Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai pendaftaran hingga pelayanan haji akan lebih baik.

Menurut dia, transformasi ini sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah selama ini.

“Perubahan kelembagaan dari BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," kata Singgih, Kamis (10/9/2025).

Dengan status kementerian, ia berharap otoritas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan memiliki posisi yang lebih kuat, anggaran yang lebih jelas, dan koordinasi yang lebih solid dengan kementerian/lembaga lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Nasional
2 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Nasional
2 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Hari Ini, Berapa Jumlahnya?

Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal