JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi salah satu penghambat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengatakan, setiap produk yang ingin memperoleh sertifikasi halal dikenakan syarat untuk mengantongi dokumen Amdal. Alhasil, minat UMKM untuk mengurus sertifikat halal menurun.
"Semenjak ada ini (izin Amdal), pengajuan sertifikasi halal, Pak, dari 10.000 per hari anjlok ke 2.000 per hari. Harus kita garis bawahi, itu adalah UMKM, kekuatan ekonomi Indonesia," kata Babe Haikal dalam Media Gathering BPJPH di Jakarta, dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Haikal menambahkan, diperlukan koordinasi lanjutan agar cita-cita membesarkan industri halal Indonesia tidak terganjal masalah regulasi, khususnya terkait sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
"Tujuannya apa sih sertifikasi halal? Agar UMKM punya daya saing. Kalau nggak punya daya saing, kalah. Lihat negara lain. Masuk ke Indonesia dengan kemasan keren, harga murah, barangnya enak, eye-catching, dengan logo halal segede-gede gaban. Orang Betawi bilang segede gaban," tuturnya.