Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, pengecekan status kepesertaan, hingga konsultasi dengan tenaga medis. Bahkan, dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, semua layanan bisa diakses dengan mudah.
“Hampir 100 persen digitalisasi sudah dilakukan. Bahkan skrining kesehatan bisa dilakukan cukup dengan Mobile JKN,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, BPJS Kesehatan juga tengah menyiapkan gebrakan teknologi berikutnya. Ghufron mengungkapkan rencana pengembangan layanan berbasis Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan teknologi pengenalan wajah.
“Ke depan, masyarakat bisa datang ke rumah sakit atau klinik tanpa perlu membawa KTP. Cukup dengan pemindaian wajah, data mereka sudah terverifikasi secara otomatis,” tuturnya.
Menurutnya, ini adalah bagian dari visi jangka panjang BPJS Kesehatan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih personal, efisien, dan tanpa hambatan administratif.