BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Tim iNews.id
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (3/7/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," tutup Iwan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

MNC University Resmikan Galeri Investasi, Dorong Literasi dan Pengalaman Pasar Modal Mahasiswa

14 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

19 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

22 hari lalu

MNC Sekuritas Perkenalkan Pasar Modal kepada Mahasiswa Baru Cakrawala University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal