BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Tim iNews.id
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (3/7/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," tutup Iwan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

9 hari lalu

Mahasiswa Komunikasi MNC University Raih Juara Harapan 2 Peksimida DKI Jakarta 2026

12 hari lalu

Desak Febrie Adriansyah Ditahan, Mahasiswa Segel Gerbang Kejagung hingga Dirikan Tenda

21 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal