BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025: Syarat, Cara Cek dan Proses Pencairan Lengkap

Komaruddin Bagja
BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025. BRI kembali dipercaya jadi penyalur BSU 2025. (Foto: Dok. BRI)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025 menjadi perhatian utama bagi jutaan pekerja di Indonesia yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Program BSU ini disalurkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk membantu pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan agar daya beli tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Syarat BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK/UMP wilayah masing-masing.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tertentu.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT pada tahun anggaran yang sama.
  • Diutamakan pekerja sektor padat karya dan guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerima tidak perlu mendaftar karena penyaluran BSU dilakukan secara otomatis setelah verifikasi data. Namun, untuk memastikan status penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui:

  • Situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
  • Melalui HRD perusahaan tempat bekerja untuk informasi internal.
  • Dalam pengecekan, peserta diminta memasukkan data seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif agar sistem dapat menampilkan status penerima dengan akurat.

Proses Pencairan BSU 2025

  • BSU sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025.
  • Dana disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
  • Proses pencairan masih dalam tahap verifikasi akhir, termasuk pemadanan data peserta, kecocokan gaji, dan pengecekan rekening bank agar dana masuk ke rekening yang valid dan aktif.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Jelang 2027, Bantuan Beras hingga Insentif Perumahan 

15 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

15 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

16 hari lalu

Prabowo Beri Bantuan Upah Rp900.000 ke 13,3 Juta Pekerja, Cair di Kuartal IV 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal