BPK Temukan Kejanggalan Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut

Fariz Abdullah
Ilustrasi, BPK menemukan kejanggalan perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNews.idPerjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa, Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga audit tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK melakukan uji petik terhadap anggaran kegiatan workshop penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025. Workshop tersebut berlangsung pada 11–13 Desember 2024 dan diikuti oleh 70 pegawai Inspektorat.

Temuan pertama, adanya pemborosan biaya transportasi. Meskipun telah dibayar penuh, dua hari penggunaan bus medium tidak dimanfaatkan karena kegiatan sepenuhnya dilakukan di lokasi workshop.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
12 bulan lalu

Kekurangan Kelas, Sebagian Siswa Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum Lebak Belajar di Luar

Nasional
1 bulan lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 bulan lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Buletin
2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal