BPK Temukan Kejanggalan Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut

Fariz Abdullah
Ilustrasi, BPK menemukan kejanggalan perjalanan Dinas Inspektorat Lebak ke Garut. (Foto: Istimewa).

"Sedangkan kegiatan yang menggunakan transportasi di Kabupaten Garut yaitu satu hari pada tanggal 12 Desember 2024. Dengan demikian terdapat transportasi selama dua hari yang tidak digunakan," dikutip dari laporan BPK, Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, Inspektorat juga membayar paket meeting untuk 3 hari (11–14 Desember) senilai Rp172,2 juta. Padahal, seluruh peserta sudah check out pada 13 Desember pukul 13.30 WIB, sehingga satu hari paket tidak digunakan.

BPK juga menyoroti, seluruh peserta merupakan pegawai internal, tanpa melibatkan pihak eksternal. Hal ini dinilai tidak memenuhi syarat pelaksanaan rapat di luar kantor sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, belum membuahkan hasil. Nomor handphone (HP) terkait tercatat tidak aktif.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
12 bulan lalu

Kekurangan Kelas, Sebagian Siswa Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum Lebak Belajar di Luar

Nasional
1 bulan lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 bulan lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Buletin
2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal