BPN Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Ini

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali menegaskan langkah mereka untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dilayangkan Jumat (24/5/2019) malam ini.

"Saya ingin sampaikan pukul 20.30 WIB tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK," kata Juru Bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dia menuturkan, tim hukum yang bakal menangani sengketa hasil Pilpres 2019 di MK akan diketuai oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Secara keseluruhan tim kuasa hukum mereka berjumlah delapan orang. ”Tetapi nanti kami akan umumkan secara resmi sore atau sebelum magrib," ujarnya.

Andre belum bisa memastikan apakah Prabowo atau Sandi akan ikut menyerahkan gugatan sengketa Pilpres ke MK. Akan tetapi, tim BPN sudah menyarankan agar kedua tokoh itu untuk turut serta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

2 hari lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

2 hari lalu

Arahan Prabowo ke Kepala Bakom Syahganda: Komunikasi Harus Jadi Persatuan Nasional

2 hari lalu

Wantimpres Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah ke Dalam, Pandangan Tetap Radical Break

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal