Kemudian, lanjut Rahmat, dunia investasi bisa menggunakan data pemetaan tanah ini. Data ini sudah diciptakan mulai 2017 hingga 4 Maret 2022.
Dari sekitar 300.000 persil, terdapat 272.000 bidang tanah di antaranya sudah terdaftar untuk sertifikat. Ada selisih 85 persen dari bidang tanah yang sudah ada, terhadap bidang tanah sisanya 15 persen.
"Yang 15 persen ini tidak hanya bidang tanah. Tapi juga misalnya jalan, sungai, fasilitas umum tidak kita sertifikatkan. Tapi secara keseluruhan kita sudah 99,17 persil yang untuk ditingkatkan menjadi sertifikat, sudah sertifikat," tuturnya.