BPPT Akan Modifikasi Cuaca Gunakan Pesawat Casa dan CN 295

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, cuaca mendung menyelimuti wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menerapkan teknologi modifikasi cuaca untuk percepatan penurunan hujan ke wilayah lain. Upaya tersebut dilakukan terkait hujan lebat berpotensi terjadi selama sepekan ke depan di wilayah Jabodetabek.

Kepala BPPT, Tri Handoko Seto mengatakan, wilayah yang akan diturunkan hujan menggunakan teknologi modifikasi cuaca antara lain Selat Sunda dan Lampung. Menurutnya, rekayasa hujan diperlukan agar tidak terpusat di wilayah Jabodetabek.

"Jadi tugas kita adalah menjatuhkan awan itu sehingga curah hujan di Jabodetabek akan berkurang secara signifikan," ujar Seto, di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020).

Saat ini kerja sama dilakukan dengan TNI untuk melakukan persiapan teknologi modifikasi cuaca. Pesawat yang akan digunakan ada dua jenis, yakni Casa dan CN 295.

BACA JUGA:

BMKG: Hujan Lebat di Jabodetabek Berpotensi Terjadi hingga Sepekan ke Depan

Hasil Pantauan BNPB Ada 169 Titik Banjir di Jabodetabek dan Banten

Paling lambat, penerbangan pesawat untuk rekayasa cuaca akan diterbangkan Jumat (3/1/2020) pagi. "Kalau bisa sore ini lebih bagus, paling lambat besok pagi bisa beroperasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BMKG: Indonesia Masuk Masa Pancaroba saat Periode Libur Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Banjir Rob selama Libur Lebaran hingga 27 Maret 2026

Nasional
3 hari lalu

Lebaran Berpotensi Diguyur Hujan, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Nasional
4 hari lalu

Waspada! BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal