Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

Jonathan Simanjuntak
Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus 2,5 tahun penjara. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Lanjut pada Rabu (11/4/2026), empat terdakwa kumpul bersama di Mess Bais TNI, setelah berbuka puasa. Serda Edi Sudarko saat itu menyampaikan kekesalan terhadap Andrie Yunus atas sikapnya di Hotel Fairmount.

Sikap Andrie Yunus yang dianggap menginjak-injak institusi TNI lantaran bersama LSM Kontras menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). selain itu Andrie juga dianggap menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor Kontras dan menganggap TNI juga dituduh menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025.

Para terdakwa langsung menyusun strategi untuk melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.

Pada Kamis (12/4/2026) sekira pukul 16.30 WIB para Terdakwa berangkat bersama-sama untuk melancarkan aksi penyiraman ini. Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono saat itu bergegas ke bengkel mobil Denma Bais TNI untuk mengambil cairan yang akan digunakan untuk menyiram Andrie.

Para terdakwa saat itu berpencar mencari keberadaan Andrie Yunus namun tidak diketahui, hingga mereka semua bertemu di bersama. Ketika ingin pulang karena target yang dicari tak kunjung ketemu, salah satu terdakwa tiba-tiba melihat keberadaan Andrie Yunus.

Saat itu para terdakwa langsung membuntuti Andrie Yunus dari belakang sepeda motornya. Di tengah perjalanannya, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono sempat menyalip kendaraan Andrie Yunus. Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka tetap dibelakang Andrie Yunus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Oknum TNI Penyerang Andrie Yunus Klaim Tak Rencanakan Lokasi Penyiraman Air Keras

Nasional
2 hari lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Tok! Hakim Praperadilan Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal