Breaking News: 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Tim iNews
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap kasus tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan enam orang tersangka.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025).

Keenam tersangka tersebut berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN dan AM.

Trunoyudo mengungkapkan, keenam orang tersebut ternyata anggota Polri.

"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal