Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari usulan Prabowo pada Kamis (31/7/2025). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Bertemu Dubes Pakistan Zahid Hafeez, Bahas Pertahanan hingga KTT D8

Nasional
3 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo, Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sudah Capai 50%

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dikebut, Ini Alasannya

Nasional
5 jam lalu

KSAU Pakistan Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal