Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari usulan Prabowo pada Kamis (31/7/2025). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Selain itu, DPR jugen menyetujui usulan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula. Abolisi ini ternyata merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Abolisi diketahui merupakan peniadaan atau penghapusan peristiwa pidana.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
51 menit lalu

Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana, Antarkan Surat Undangan Sidang Tahunan

2 jam lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

6 jam lalu

Prabowo Bertemu PM Thailand Hari Ini, Bahas Kerja Sama Strategis

19 jam lalu

Isu Mal Pasang Pagar Tinggi Antisipasi Demo Besar Agustus, DPR: Jangan Buru-Buru Menyimpulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal