Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari usulan Prabowo pada Kamis (31/7/2025). (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Prabowo: Banyak Negara Belajar Program MBG ke Indonesia

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Ingin Hidup Seribu Tahun lagi: Lihat Indonesia Jaya, Rakyat Makmur

Nasional
13 jam lalu

KSPSI Sebut Pemerintah bakal Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Ini Bocorannya

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Targetkan Bangun Proyek Hilirisasi di 40 Titik Sepanjang Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal