Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Putranegara Batubara
Kapolres Bima Kota non-aktif AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka kasus narkoba. (Foto: Instagram)

Berdasarkan temuan tersebut, Eko Hadi mengatakan seluruh peserta gelar juga sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," tutur Eko.

Sebelumnya, nama AKBP Didik Putra Kuncoro mencuat ke publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dalam perkara narkoba, Polda NTB juga menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro Usut Pemesan hingga Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks di Medsos

22 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

22 jam lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

22 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal