Breaking News: Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)

Anang menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati putusan tersebut. Hal ini juga untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," terang Kapuspenkum.

Di lain sisi, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Suasana Terkini Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel, Sepi Tanpa Penjagaan TNI

57 tahun lalu

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal