JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tampak mengenakan baju batik dan peci hitam.
Kehadirannya dalam sidang ini sebagai saksi sekaligus korban tudingan ijazah palsu.
Sementara itu, PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung demi kenyamanan dan keamanan. Kepala PN Jaktim, Efendi mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang.
Pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi.