Breaking News: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Permohonan Jokowi Diterima, Sidang Pembuktian Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
6 bulan lalu

Dokter Tifa usai Diperiksa: Ijazah Jokowi Gak Ada, Percuma Tanya Jawab

Nasional
6 bulan lalu

Dokter Tifa Enggan Jawab Pertanyaan Penyidik soal Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Nasional
6 bulan lalu

Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo, Penggugat Siap Banding: Ini Bukan Kiamat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal