Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Riyan Rizki Roshali
Kantor Ombudsman (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman dan juga rumah salah satu komisionernya, Senin (9/3/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

“Benar ada (penggeledahan),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).

Anang menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas atau onslag di pengadilan. 

“Dia kena Pasal 21, perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag putusan,” ujarnya.

Kapuspen juga membenarkan penggeledahan yang dimaksud terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di PTUN.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
5 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
6 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
6 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal