Breaking News, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Ari Sandita Murti
Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding dan KKKS. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Kejagung.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut yang dilakukan penyidik Jampidsus, maka penyidik berketatapan, menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Harli menambahkan, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan 2 orang ahli.

Sejumlah orang pun pada Senin (24/2/2025) dilakukan pemanggilan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Hasilnya, terdapat tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari ini ada beberapa orang dipanggil dan dibawa penyidik, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung RI," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Buletin
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Desember 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal