Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Danandaya Arya Putra
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Datangi Bareskrim, terkait Kasus Firli Bahuri?

Nasional
2 tahun lalu

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Gunakan KPK Jadi Tameng atas Kasusnya

Mobil
2 tahun lalu

Intip Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri, Mobilnya Hilang Usai Diperiksa Bareskrim Polri

Nasional
2 tahun lalu

Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Geledah Rumah, Ini Respons Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal