Breaking News, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. (foto: iNews)

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
2 hari lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
9 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal