Breaking News, KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh 

Arie Dwi
KPK tahan Hakim Agung MA Gazalba Saleh (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penahanan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS), Kamis (8/12/2022). Gazalba Saleh merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Gazalba dijebloskan ke penjara usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK menahan Gazalba Saleh untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

Seleb
11 jam lalu

Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Laporan Azizah Salsha!

Seleb
12 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal