Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Mau Sulap Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Galeri Seni Raksasa di HUT ke-500 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

Selasa, 01 September 2026 - 04:02:00 WIB
Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Revisi diperlukan untuk memperluas cakupan pengaturan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi.

"Raperda ini menjadi revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011, dengan memperluas ruang lingkup atas pengaturan untuk anak. Sebelumnya terbatas pada pelindungan dari tindak kekerasan dan saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak," ujar Rano dalam pidato jawaban Gubernur DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

Rano mengatakan, penguatan perlindungan anak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029 yang mengusung visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan seluruh warga.

"Salah satu misi yang diusung adalah mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera, dengan sasaran terwujudnya masyarakat Jakarta Tangguh dan Terlindungi secara sosial yang Inklusif dan berkeadilan," ungkapnya.

Menurut Rano, salah satu indikator kota global adalah kemampuan pemerintah dalam menjamin rasa aman, kesetaraan akses, pemenuhan hak, serta perlindungan bagi seluruh warga. Hal tersebut termasuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui sistem pembangunan yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut