Breaking News, KPK Tangkap Kepala Daerah di Penajam Paser Utara

Faieq Hidayat
Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan OTT KPK di Kaltim. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). Salah satu kepala daerah ditangkap.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Kaltim," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (13/1/2022).

Hingga saat ini beberapa pihak yang ditangkap dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka akan mengklarifikasi. 

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," katanya.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. 

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal