JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut, dilihat Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti.
Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.
Adapun surat DPO itu juga menyertai empat foto terbaru Harun Masiku.