Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Buntut OTT

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka korupsi, Selasa (20/1/2026). Penetapan tersangka itu dilakukan usai Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan Sudewo ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain. Adapun perkara Sudewo berkaitan dengan pemerasan untuk mengisi jabatan di lingkungan pemerintah desa.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, ketiga tersangka lain yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan, seluruh tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jateng
3 jam lalu

OTT Bupati Sudewo, Warga Pati Gelar Aksi Dukung KPK Usut Tuntas

Buletin
6 jam lalu

Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang

Nasional
7 jam lalu

KPK Sempat Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus usai OTT, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Isi Posisi Perangkat Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal