Breaking News: Pemerintah Umumkan ASN WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Ini

Riyan Rizki Roshali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ASN dapat WFH sehari dalam sepekan.

Airlangga mengatakan, hari yang dipilih yakni setiap hari jumat.

Menko Perekonomian menyampaikan, kebijakan ini berlaku bagi ASN pemerintah pusat dan daerah.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

22 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

22 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

23 hari lalu

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal