Breaking News: Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Langkah itu dilakukan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara.

Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak di tahap penyelidikan.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Audiensi dengan GNB, Jaring Masukan Berharga

Buletin
2 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Nasional
3 jam lalu

MK Tolak Masa Jabatan Kapolri Berakhir sesuai Periode Presiden

Buletin
4 jam lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal