Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Nur Khabibi
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut di Tangerang mencapai Rp24 miliar. Kerugian itu setidaknya dialami oleh 3.888 nelayan. 

"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu. Diketahui, nelayan harus memutar jauh akibat adanya pagar laut tersebut.

"Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.

Unsur kerugian lainnya berupa berkurangnya hasil tangkapan hingga kerusakan kapal. Angka kerugian ini dihimpun dari Agustus 2024 hingga Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

16 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

16 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

16 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal