Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Nur Khabibi
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, kerugian nelayan akibat pagar laut di Tangerang mencapai Rp24 miliar. Kerugian itu setidaknya dialami oleh 3.888 nelayan. 

"Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar, sekurang-kurangnya," kata Fadli di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan solar tambahan bagi nelayan semenjak berdirinya pagar laut bambu itu. Diketahui, nelayan harus memutar jauh akibat adanya pagar laut tersebut.

"Bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari," ujar Fadli.

Unsur kerugian lainnya berupa berkurangnya hasil tangkapan hingga kerusakan kapal. Angka kerugian ini dihimpun dari Agustus 2024 hingga Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bantah Kalapas, Ombudsman Sebut Ada CCTV di Hunian Mewah Lapas Cibinong

16 jam lalu

Ombudsman juga Bongkar Pungli di Rutan Pondok Bambu, Pakai HP Bayar Rp250 Juta

19 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

20 jam lalu

Ombudsman Duga Pria yang Kabur saat Sidak di Hunian Mewah Lapas Cibinong Jimmy Masrin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal