Breaking News, PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli

Faieq Hidayat
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini Selasa 20 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," katanya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah terus melakukan pemantauan di lapangan. Presiden Jokowi akan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," katanya.

Diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Kebijakan ini demi menekan kasus penularan Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
11 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
14 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal