Breaking News, PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli

Faieq Hidayat
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini Selasa 20 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," katanya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah terus melakukan pemantauan di lapangan. Presiden Jokowi akan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM," katanya.

Diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli. Kebijakan ini demi menekan kasus penularan Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
19 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
19 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
23 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal