JAKARTA, iNews.id – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli dan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dinilai belum maksimal.
PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, bahkan berdampak besar bagi masyarakat yang bekerja di sektor mikro informal. Mereka sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Terkait kebijakan itu, sejumlah tokoh agama meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih baik dan bisa memberikan perhatian besar kepada masyarakat kecil.
Ketua Umum Rabitah Alawiyah Habib Zen Umar Smith mengatakan, sebagai sebuah ikhtiar bangsa, kebijakan PPKM Darurat harus dipikirkan secara matang.
Dia memahami, dengan PPKM yang dijalankan secara maksimal di lapangan, lonjakan kasus Covid-19 bisa akan diatasi. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh melupakan nasib masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor mikro informal, seperti pedagang kecil, pedagang asongan, dan buruh bangunan.
“Mereka mendesak dibantu karena gantungan hidupnya didapat dari harian. Bantuan mungkin bisa melalui skema bantuan tunai, sembako, bahkan subsidi listrik dan lain sebagainya,” ujar Habib Zen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).
Dia sangat berharap, pemerintah segera membuat kebijakan yang memberikan perhatian besar kepada sektor ini. Sebab masyarakat di lapisan ini umumnya memiliki keuangan dan modal sangat terbatas.
“Artinya jika mereka tak diperhatikan di tengah berbagai pembatasan ini akan membuat kehidupannya semakin sulit dan pelik,” pinta Habib Zen.