Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

Felldy Aslya Utama
Mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo. (Foto: KSP)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pemecatan dilakukan usai Listyo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan presiden.

"Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). 

Menurut Prasetyo, Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas," kata Prasetyo.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

4 jam lalu

SBY Respons Eks Kapolri Listyo cs Tersangka Penyadapan Presiden: Kok Jadi Begini Negara Kita?

4 jam lalu

YLBHI Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Harus Diusut Tuntas, Desak Dalang Diungkap

5 jam lalu

Mahfud Sebut Penyadapan Presiden Kejahatan Biadab, Ungkap 6 Perwira Polri Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal