Breaking News: Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2024). (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

Salah satu pertimbangan perubahan nomenklatur karena keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IN) belum diterbitkan.

"Bahwa perpindahan ibu kota negara yang harus menunggu penetapan keputusan presiden memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," bunyi salah satu pertimbangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Papua, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

All Sport
3 hari lalu

Makna di Balik Selebrasi Tentara Rizki Juniansyah, Bawa-Bawa Presiden Prabowo

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Ultimatum Pejabat yang Suka Wisata Bencana: Rakyat Jangan Dijadikan Objek

Buletin
4 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal