Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.
Sebagai respons, pemerintah akan merancang program khusus untuk memasukkan produksi ilegal ke dalam sistem perpajakan. Purbaya memaparkan rencana sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT).
"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” kata Purbaya.