Breaking News, Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Giffar Rivana
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menggantikan Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Semua sepakat untuk Ketua MK Bapak Suhartoyo," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).

Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

Anwar Usman juga tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar sapta karsa hutama. Selain itu, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

MKMK meminta Anwar Usman tidak boleh ikut terlibat menyidangkan perkara gugatan sengketa Pemilu 2024. Tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
7 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal