MK Gelar Rapat Pleno Tertutup untuk Pilih Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi akan memilih Ketua MK yang baru. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)  secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat. Rapat tersebut untuk memilih Ketua MK baru pengganti Anwar Usman

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan RPH untuk mencari kesepakatan mufakat untuk terpilihnya Ketua MK yang baru. Namun, jika belum menemukan kesepakatan maka pemilihan akan diadakan secara terbuka dengan sistem voting.

"Betul (diadakan sistem voting)," kata Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).

Sementara Plt Karo Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto mengatakan sembilan Hakim MK hadir dalam RPH.

"Lengkap (sembilan Hakim MK)," kata Budi.

Diketahui, Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

Anwar Usman juga tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar sapta karsa hutama. Selain itu, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
7 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal