Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat.
Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.