Breaking News, WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina 14 Hari di Negara Ketiga

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga. Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam.

Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00. 

Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Haji 2027 Dimulai 10 April, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan hingga Pemulangan

2 hari lalu

Iran dan Pakta Pertahanan Makkah Sepakat Lanjutkan Dialog, Ada Harapan Baru di Timur Tengah

4 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan 3 Negara Pakta Pertahanan Makkah dengan Iran

4 hari lalu

Houthi Serang 2 Kota Suci, Sheikh Sudais: Keamanan Makkah dan Madinah Garis Merah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal