Brigjen Endar Curhat ke Ketua Dewas KPK soal Dicopot dari Jabatannya

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro rampung melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Endar berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat dirinya dari Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

Endar mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Endar curhat atau menceritakan kronologi pencopotan dirinya dari Dir Lidik KPK hingga dipulangkan ke Polri

"Sudah diterima oleh Dewas dan saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan ketua Dewas sebagai bahan informasi awal," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Endar kemudian menunjukkan surat penerimaan laporannya di Dewas. Dia memastikan aduannya telah diterima Dewas dan akan ditindaklanjuti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal