Brigjen Endar Curhat ke Ketua Dewas KPK soal Dicopot dari Jabatannya

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro rampung melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Endar berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat dirinya dari Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

Endar mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Endar curhat atau menceritakan kronologi pencopotan dirinya dari Dir Lidik KPK hingga dipulangkan ke Polri

"Sudah diterima oleh Dewas dan saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan ketua Dewas sebagai bahan informasi awal," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Endar kemudian menunjukkan surat penerimaan laporannya di Dewas. Dia memastikan aduannya telah diterima Dewas dan akan ditindaklanjuti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal