Brigjen Endar Ingin Tetap Bertugas di KPK: Perintah Bapak Kapolri

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro di Dewas KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Brigjen Endar Priantoro menegaskan ingin tetap menjalankan tugas dan kerja-kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menekankan itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Endar juga mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

21 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal