Brimob Bawa Sekoper Barang Bukti Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim  

Puteranegara Batubara
Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka terpantau membawa tas yang disinyalir berisi sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi penggeledahan tersebut. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim.

"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya yakni, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Nasional
4 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
5 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal