Brimob Bawa Sekoper Barang Bukti Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim  

Puteranegara Batubara
Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka terpantau membawa tas yang disinyalir berisi sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi penggeledahan tersebut. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim.

"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya yakni, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
12 jam lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
13 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
18 jam lalu

Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal