Meski telah memiliki tiga kandidat, Arif menjelaskan pengembangan vaksin malaria masih berada pada tahapan yang berbeda. Salah satu kandidat telah memasuki tahap uji praklinis, sedangkan kandidat lainnya masih berada pada tahap proof of concept atau pembuktian konsep.
Karena itu, vaksin tersebut belum dapat langsung diedarkan kepada masyarakat. Arif memperkirakan masih dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk melanjutkan proses pengembangan sebelum kandidat vaksin dapat memasuki tahapan berikutnya.
"Ini vaksin malaria ya tentu masih butuh waktu ya, karena kita sudah ada satu yang sudah masuk tahap praklinis. Tapi yang sebagian masih proof of concept. Jadi ada yang masih taraf proof of concept, masih butuh waktu mungkin dua tahun ya," ujarnya.
Untuk mempercepat pengembangan kandidat yang telah memasuki tahap praklinis, BRIN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, serta PT Bio Farma (Persero).
Bio Farma diproyeksikan menjadi pihak yang memproduksi vaksin tersebut setelah seluruh tahapan pengembangan dan persyaratan yang diperlukan terpenuhi.
"Tapi yang uji praklinis ya kita lagi coba untuk percepat sehingga kita harus koordinasi dengan BPOM dan juga dengan Menkes, juga dengan Bio Farma, karena nanti yang akan produksi kan Bio Farma," pungkasnya.