"Saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya. Jika saya mutasi ke sini yang ada saya tidak fokus dinas nantinya. Tentu akan berpengaruh ke kinerja saya. Saya mohon lah, karena faktor ekonomi dan keluarga tadi. Saya juga mengurus ibu sakit," ujarnya.
Namun, permohonan tersebut menurutnya tidak dihiraukan. Sampai pada akhirnya ia mengadu ke Propam Polda Riau terkait adanya setoran tersebut.
"Saya tidak tahu lagi, saya bingung tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terkahir kita ambil," ucapnya.
Sebelumnya, dalam curhatannya, Bripka Andry di Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, ia pun mengungkapkan sudah menyetor uang Rp650 juta kepada atasanya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.
Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Sebanyak 8 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.