JAKARTA, iNews.id - Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Madih, Jumat (10/2/2023). Madih bakal dimintai klarifikasi terkait penyerobotan lahan yang pernah diadukannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan tersebut.
“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani, Jumat (10/2/2023).
Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah.
Pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan, menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.
“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.
Sebelumnya, Bripka Madih telah bertemu penyidik TG yang disebut-sebut melakukan pemerasan. Madih dan TG bahkan saling berpelukan.